DUNIA BLOGGER , TUTORIAL COSPLAY DARI KABUPATEN KEBUMEN COSPLAY KAMEN RIDER DAN LAINYA BLOG TENTANG SEMUA GALAUANKU, ADA KOMIK CERITA PENDEK, ART AND ARTISTIK, CERITA KEHIDUPANKU,TUTORIAL,MATERI PEMBELAJARAN KALAU ADA, AAAAAAACHHHH.....

Selasa, 30 Oktober 2012

Skripsi upaya guru Pendidikan Agama Islam dalam meningkatkan perilaku moral peserta didik Madrasah


BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang Masalah
Guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.[1]Guru Pendidikan Agama Islam adalah guru yang mengajarakan ajaran tentang agama Islam. Tugas guru tidak hanya sebagai suatu profesi, tetapi juga sebagai suatu tugas kemanusiaan dan kemasyarakatan. Tugas guru sebagai suatu profesi menuntut kepada guru untuk mengembangkan profesionalitas diri sesuai perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Tugas kemanusiaan salah satu segi dari tugas guru. Sisi ini tidak bisa guru abaikan, karena guru harus terlibat dengan kehidupan di masyarakat dengan interaksi sosial. Guru harus menanamkan nilai-nilai kemanusiaan kepada anak didik. Di bidang kemasyarakatan merupakan tugas guru yang juga tidak kalah pentingnya. Pada bidang ini guru mempunyai tugas mendidik dan mengajar masyarakat untuk menjadi warga negara Indonesia yang bermoral Pancasila. [2])
Istilah moral berasal dari kata Latin mores yang artinya tata cara dalam kehidupan, adat istiadat, atau kebiasaan.[3]) Masalah-masalah moral yang terjadi sekarang ini jauh lebih banyak dan kompleks dibandingkan dengan masalah-masalah moral pada masa-masa sebelumnya. Merebaknya isu-isu moral di kalangan peserta didik seperti penggunaaan  narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba), tawuran pelajar, pornografi, perkosaan, merusak milik orang lain, perampasan, penipuan, pengguguran kandungan, penganiyaan, perjudian, pelacuran, pembunuhan, dan lain-lain, sudah menjadi masalah sosial yang sampai saat ini belum dapat diatasi secara tuntas. Akibat yang ditimbulkan cukup serius dan tidak dapat lagi dianggap sebagai suatu persoalan sederhana, karena tindakan-tindakan tersebut sudah menjerumus kepada tindakan kriminal.
Peserta didik adalah orang yang sedang berada pada fase pertumbuhan dan perkembangan baik secara fisik maupun psikis, pertumbuhan dan perkembangan merupakan ciri dari seorang peserta didik yang perlu bimbingan dari seorang pendidik.[4]) Kondisi ini sangat memprihatinkan masyarakat khususnya para orang tua dan para guru (pendidik), sebab pelaku-pelaku beserta korbannya adalah peserta didik. Terutama peserta didik di tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA). Banyak orang berpandangan bahwa kondisi demikian diduga bermula dari apa yang dihasilkan oleh dunia pendidikan. Pendidikanlah yang sesungguhnya paling besar memberikan kontribusi terhadap situasi ini. Mereka yang telah melewati sistem pendidikan selama ini, mulai dari pendidikan dalam keluarga, lingkungan sekitar, dan pendidikan sekolah, kurang memiliki kemampuan mengelola konflik dan kekacauan, sehingga peserta didik selalu menjadi korban konflik dan kekacauan tersebut.
Melihat kondisi banyaknya penyimpangan moral di kalangan peserta didik saat ini, menjadikan tugas yang diemban oleh para guru atau pendidik, salah satunya guru Pendidikan Agama Islam. Pendidikan Agama Islam termasuk dalam kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia. Ruang lingkup kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia dimaksudkan untuk membentuk peserta didik menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa serta berakhlak mulia. Akhlak mulia mencakup etika, budi pekerti, atau moral sebagai perwujudan dari pendidikan agama.[5]) Sebagai realisasinya, materi Pendidikan Agama Islam yang diajarkan di sekolah-sekolah mencantumkan subpembahasan tentang nilai budi pekerti dan berupaya menanamkan nilai-nilai pendidikan budi pekerti dengan penyampaian kisah teladan dan pembiasaan budi pekerti.[6])
Di bidang pendidikan sekolah, terjadinya penyimpangan-penyimpangan moral peserta didik tidak dapat hanya menjadi tanggung jawab pendidikan agama, tetapi juga merupakan tanggung jawab seluruh pengajar atau pendidik di sekolah. Guru matematika, guru bahasa, guru olahraga, dan guru-guru lainnya, mestinya turut bertanggung jawab dalam membentuk moralitas peserta didik. Jika pendidikan moral hanya dibebankan kepada guru agama, maka moralitas yang akan tumbuh hanya sebatas hafalan terhadap doktrin-doktrin agama. Pengetahuan tentang doktrin-doktrin agama tidak menjamin tumbuhnya moralitas yang dapat diandalkan.[7])
Peserta didik dikatakan bermoral jika mereka memiliki kesadaran moral yaitu dapat menilai hal-hal yang baik dan buruk, hal-hal yang boleh dilakukan dan tidak boleh dilakukan serta hal-hal yang etis dan tidak etis. Peserta didik yang bermoral dengan sendirinya akan tampak dalam penilaian/penalaran moralnya serta pada perilakunya yang baik, benar, dan sesuai dengan etika.[8])  Bagus atau tidaknya suatu generasi sangat bergantung pada kualitas pendidiknya, karena di tangan guru terletak sebuah tanggung jawab mulia, yakni tanggung jawab untuk membekali setiap peserta didik dengan pendidikan serta ilmu yang bermanfaat untuk menyongsong masa depan dan membangun peradaban.[9])
Madrasah Aliyah Ma’arif Sadang merupakan salah satu lembaga pendidikan Ma’arif yang terletak di dukuh Kedung Legok, desa Wonosari, kecamatan Sadang. Upaya yang dilakukan oleh guru Pendidikan Agama Islam untuk membentuk peserta didik yang berperilaku moral yang baik, benar, dan sesuai dengan etika adalah melalui proses pembelajaran. Perilaku peserta didik Madrasah Aliyah Ma’arif Sadang masih sangat perlu perhatian, karena masih ada beberapa peserta didik yang kurang menghormati guru ketika proses pembelajaran berlangsung seperti merokok di dalam ruang kelas, tidak memperhatikan guru, dan datang terlambat. Jadi, dari sini di Madrasah Aliyah Ma’arif Sadang ini seorang guru Pendidikan Agama Islam diharapkan mampu membentuk perilaku moral peserta didik, sehingga peserta didik tersebut memiliki perilaku moral yang baik dan mampu menjadi generasi penerus bangsa.
Berdasarkan latar belakang di atas, penulis memilih judul penelitian “Upaya Guru Pendidikan Agama Islam dalam Meningkatkan Perilaku Moral Peserta Didik Madrasah Aliyah Ma’arif Sadang.”

B.    Pembatasan Masalah
Masalah yang akan diteliti dalam penelitian ini adalah pada upaya guru Pendidikan Agama Islam dalam meningkatkan perilaku moral peserta didik Madrasah Aliyah Ma’arif Sadang, faktor pendukung dan penghambat, serta solusi dari upaya tersebut.
C.    Perumusan Masalah
Berdasarkan yang penulis kemukakan di atas, maka ada beberapa pokok permasalahan yang akan dibahas dalam melaksanakan penelitian. Pokok permasalahan tersebut adalah:
1.      Bagaimana upaya guru Pendidikan Agama Islam dalam meningkatkan perilaku moral peserta didik Madrasah Aliyah Ma’arif Sadang?
2.      Apa faktor pendukung dan penghambat dalam upaya guru Pendidikan Agama Islam dalam meningkatkan perilaku moral pesreta didik Madrasah Aliyah Ma’arif Sadang?
3.      Apa solusi yang dilakukan dalam upaya guru Pendidikan Agama Islam dalam meningkatkan perilaku moral peserta didik Madrasah Aliyah Ma’arif Sadang?

Tidak ada komentar:

Posting Komentar