Indonesia adalah salah satu negara
multikultural terbesar di dunia. Kenyataan ini dapat dilihat dari
kondisi sosio-kultural maupun geografis yang begitu berag
am dan
luas. Keragaman ini diakui atau tidak akan dapat menimbulkan berbagai
persoalan, seperti korupsi, kolusi, nepotisme, kemiskinan, kekerasan,
perusakan lingkungan, separatisme, dan hilangnya rasa kemanusiaan untuk
menghormati hak-hak orang lain, merupakan bentuk nyata sebagai bagian
dari multikulturalisme tersebut. Berkaitan dengan hal ini, pendidikan
multikultural menawarkan satu alternatif melalui penerapan strategi dan
konsep pendidikan yang berbasis pada pemanfaatan keragaman yang ada di
masyarakat, khususnya yang ada pada siswa seperti keragaman etnis,
budaya, bahasa, agama, status sosial, gender, kemampuan, umur, dll.
Karena itulah yang terpenting dalam pendidikan multikultural adalah
seorang guru atau dosen tidak hanya dituntut untuk menguasai dan mampu
secara profesional mengajarkan mata pelajaran atau mata kuliah yang
diajarkan. Lebih dari itu, seorang pendidik juga harus mampu menanamkan
nilai-nilai inti dari pendidikan multikultural seperti demokrasi,
humanisme, dan pluralisme atau menanamkan nilai-nilai keberagamaan yang
inklusif pada siswa. Pada gilirannya, out-put yang dihasilkan dari
sekolah/universitas tidak hanya cakap sesuai dengan disiplin ilmu yang
ditekuninya, tetapi juga mampu menerapkan nilai-nilai keberagamaan dalam
memahami dan menghargai keberadaan para pemeluk agama dan kepercayaan
lain.