DUNIA BLOGGER , TUTORIAL COSPLAY DARI KABUPATEN KEBUMEN COSPLAY KAMEN RIDER DAN LAINYA BLOG TENTANG SEMUA GALAUANKU, ADA KOMIK CERITA PENDEK, ART AND ARTISTIK, CERITA KEHIDUPANKU,TUTORIAL,MATERI PEMBELAJARAN KALAU ADA, AAAAAAACHHHH.....

Kamis, 25 Oktober 2012

skripsi peningkatan kompetensi guru PAI


BAB I
PENDAHULUAN

A.      Latar Belakang Masalah
Dalam Undang-Undang Sisdiknas Nomor 20 Tahun 2003 dikemukakan bahwa Standar Nasional Pendidikan (SNP) terdiri atas standar isi, proses, kompetensi lulusan, tenaga kependidikan, sarana dan prasarana, pengelolaan, pembiayaan, dan penilaian pendidikan yang harus ditingkatkan secara berencana dan berkala. Salah satu untuk meningkatkan mutu pendidikan yaitu guru. Peran guru sangat penting dalam mengajar dan mendidik siswa, serta dalam memajukan dunia pendidikan. Karena itu, guru harus memiliki  kompetensi yang sesuai dengan standar nasional pendidikan, agar ia dapat menjalankan tugas dan perannya dengan baik.
Menurut Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen pasal 8: “ guru wajib memiliki kualifikasi akademik, kompetensi, sertifikat pendidik, sehat jasmani dan rohani, serta memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional”.[1])  Pemerintah telah merumuskan empat jenis kompetensi guru, sebagaimana tercantum dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen pasal 10 ayat (1): “Kompetensi guru sebagaimana dimaksud dalam pasal 8 meliputi kompetensi paedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial, dan kompetensi profesional yang diperoleh melalui pendidikan profesi”.[2]) Guru diharapkan dapat menjalankan tugasnya secara profesional dengan memiliki dan menguasai ke empat kompetensi tersebut.
Akhir-akhir ini, profesi guru cenderung mulai banyak diminati oleh hampir sebagian anak bangsa, walaupun kecenderungan ini lebih didasarkan pada adanya peningkatan kesejahteraan guru. Hal ini karena kesejahteraan guru mulai diperhatikan oleh pemerintah, sementara itu diakui pula bahwa posisi guru di masyarakat dianggap sebagai individu yang bersahaja dan terhormat karena mempunyai kompetensi nilai, kepribadian serta skill di atas rata-rata masyarakat sekitarnya.[3])  
Di lapangan terlihat banyak guru yang belum memenuhi standar kompetensi sebagaimana yang diharapkan. Pertama, guru tidak memiliki pengetahuan dan ketrampilan mengelola peserta didik. Kedua, kepribadian guru masih labil. Ketiga, kemampuan pendidik sebagai  bagian dari masyarakat masih rendah. Keempat, penguasaan guru terhadap materi pembelajaran masih dangkal.[4]) Dalam menghadapi dan memecahkan berbagai problema yang sering muncul dalam pembelajaran diperlukan kemandirian guru. Dalam hal ini, guru harus mampu mengambil tindakan terhadap berbagai permasalahan secara tepat waktu dan tepat sasaran. Kemandirian  guru juga akan menjadi figur bagi peserta didik, sehingga mereka terbiasa untuk memecahkan masalah secara mandiri dan profesional.[5])
Peran guru sangat penting dalam pembentukan karakter dan sikap murid, karena murid membutuhkan contoh di samping pengetahuan tentang nilai baik-buruk, benar-salah, dan indah-tidak indah. Guru harus menjadi teladan bagi para siswanya, baik secara moral maupun intelektual. Guru harus unggul dalam pengetahuan dan memahami kebutuhan serta kemampuan para siswa. Tugas guru adalah melakukan bimbingan agar peserta didik memahami bakat mereka masing-masing, sehingga proses pembelajaran berjalan penuh makna.[6]) Karena itu, guru harus menguasai ilmu pedagogis dan berkepribadian.
Seorang guru hendaknya selalu memelihara minatnya terhadap pengetahuan dan ketrampilan, dan jangan sampai kehilangan minatnya itu, karena pekerjaan seorang guru atau pekerjaan mengajar dan mendidik itu adalah dinamis dan butuh persiapan dan kemantapan aspek pengetahuan dan emosi, bahkan spiritual. Tujuan utama pendidikan adalah mengembangkan moral peserta didik.[7]) Oleh karena itu, guru harus mencontohkan sikap, perbuatan, dan ucapan yang baik kepada peserta didik, sehingga mereka meneladaninya.
Madrasah Tsanawiyah Negeri Kebumen 1 merupakan salah satu madrasah yang berada di bawah naungan Departemen Agama di kabupaten Kebumen. Selain kualitas peserta didik yang baik, kualitas guru pun bisa dikatakan baik. Agar kualitas guru semakin baik maka diperlukan adanya sebuah upaya untuk meningkatkan kompetensi guru. MTs Negeri Kebumen 1 mempunyai beberapa upaya untuk meningkatkan kompetensi guru, seperti Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP), seminar atau workshop, pendidikan dan pelatihan (diklat), pengajian, internet, dan perpustakaan. Namun masih ada upaya yang belum dapat terlaksana dengan baik yaitu kegiatan pengajian. Agar upaya dapat berjalan dengan baik, maka kegiatan tersebut dilaksanakan di luar jam pelajaran sehingga semua guru bisa mengikutinya. Dengan upaya tersebut seorang guru Pendidikan Agama Islam di MTs Negeri Kebumen 1 diharapkan memiliki kompetensi yang memenuhi standar kompetensi sebagaimana yang diharapkan.
Berdasarkan latar belakang di atas, penulis memilih judul penelitian “Upaya Peningkatan Kompetensi Guru Pendidikan Agama Islam di MTs Negeri Kebumen 1 Tahun Pelajaran 2012/2013.”
<!--more--> 
B.       Pembatasan Masalah
Untuk menghindari kesalahpahaman dan memudahkan penulis dalam meneliti dan mengkaji permasalahan dalam penelitian ini. Maka penulis menganggap perlu memberikan batasan dalam penelitian ini. Masalah yang akan diteliti dalam penelitian ini adalah pada upaya peningkatan kompetensi guru Pendidikan Agama Islam di MTs Negeri Kebumen 1 seperti Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP), seminar atau workshop, pendidikan dan pelatihan (diklat), pengajian, internet dan perpustakaan. 
C.      Perumusan Masalah
Berdasarkan yang penulis kemukakan di atas, maka ada beberapa pokok permasalahan yang akan dibahas dalam melaksanakan penelitian. Pokok permasalahan tersebut adalah:
1.    Bagaimana upaya peningkatan kompetensi guru Pendidikan Agama Islam di MTs Negeri Kebumen 1?
2.    Apa dampak dari upaya peningkatan kompetensi guru Pendidikan Agama Islam di MTs Negeri Kebumen 1?

Tidak ada komentar:

Posting Komentar