BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang Masalah
Guru adalah pendidik
profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan,
melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini
jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.[1])
Guru
Pendidikan Agama Islam adalah guru yang mengajarakan ajaran tentang agama
Islam. Tugas guru tidak hanya sebagai suatu profesi, tetapi juga sebagai
suatu tugas kemanusiaan dan kemasyarakatan. Tugas guru sebagai suatu profesi
menuntut kepada guru untuk mengembangkan profesionalitas diri sesuai
perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Tugas kemanusiaan salah satu segi
dari tugas guru. Sisi ini tidak bisa guru abaikan, karena guru harus terlibat
dengan kehidupan di masyarakat dengan interaksi sosial. Guru harus menanamkan
nilai-nilai kemanusiaan kepada anak didik. Di bidang kemasyarakatan merupakan
tugas guru yang juga tidak kalah pentingnya. Pada bidang ini guru mempunyai
tugas mendidik dan mengajar masyarakat untuk menjadi warga negara Indonesia
yang bermoral Pancasila. [2])
Istilah moral berasal dari
kata Latin mores yang artinya tata
cara dalam kehidupan, adat istiadat, atau kebiasaan.[3]) Masalah-masalah moral
yang terjadi sekarang ini jauh lebih banyak dan kompleks dibandingkan dengan
masalah-masalah moral pada masa-masa sebelumnya. Merebaknya isu-isu moral di
kalangan peserta didik seperti penggunaaan narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba),
tawuran pelajar, pornografi, perkosaan, merusak milik orang lain, perampasan,
penipuan, pengguguran kandungan, penganiyaan, perjudian, pelacuran, pembunuhan,
dan lain-lain, sudah menjadi masalah sosial yang sampai saat ini belum dapat
diatasi secara tuntas. Akibat yang ditimbulkan cukup serius dan tidak dapat
lagi dianggap sebagai suatu persoalan sederhana, karena tindakan-tindakan
tersebut sudah menjerumus kepada tindakan kriminal.
Peserta didik adalah orang
yang sedang berada pada fase pertumbuhan dan perkembangan baik secara fisik
maupun psikis, pertumbuhan dan perkembangan merupakan ciri dari seorang peserta
didik yang perlu bimbingan dari seorang pendidik.[4]) Kondisi ini sangat
memprihatinkan masyarakat khususnya para orang tua dan para guru (pendidik),
sebab pelaku-pelaku beserta korbannya adalah peserta didik. Terutama peserta
didik di tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA). Banyak orang berpandangan bahwa
kondisi demikian diduga bermula dari apa yang dihasilkan oleh dunia pendidikan.
Pendidikanlah yang sesungguhnya paling besar memberikan kontribusi terhadap
situasi ini. Mereka yang telah melewati sistem pendidikan selama ini, mulai
dari pendidikan dalam keluarga, lingkungan sekitar, dan pendidikan sekolah,
kurang memiliki kemampuan mengelola konflik dan kekacauan, sehingga peserta
didik selalu menjadi korban konflik dan kekacauan tersebut.
Melihat kondisi
banyaknya penyimpangan moral di kalangan peserta didik saat ini, menjadikan
tugas yang diemban oleh para guru atau pendidik, salah satunya guru Pendidikan
Agama Islam. Pendidikan Agama Islam termasuk dalam kelompok mata pelajaran
agama dan akhlak mulia. Ruang lingkup kelompok mata pelajaran agama dan akhlak
mulia dimaksudkan untuk membentuk peserta didik menjadi manusia yang beriman
dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa serta berakhlak mulia. Akhlak mulia
mencakup etika, budi pekerti, atau moral sebagai perwujudan dari pendidikan
agama.[5]) Sebagai realisasinya,
materi Pendidikan Agama Islam yang diajarkan di sekolah-sekolah mencantumkan
subpembahasan tentang nilai budi pekerti dan berupaya menanamkan nilai-nilai
pendidikan budi pekerti dengan penyampaian kisah teladan dan pembiasaan budi
pekerti.[6])
Di bidang
pendidikan sekolah, terjadinya penyimpangan-penyimpangan moral peserta didik
tidak dapat hanya menjadi tanggung jawab pendidikan agama, tetapi juga
merupakan tanggung jawab seluruh pengajar atau pendidik di sekolah. Guru
matematika, guru bahasa, guru olahraga, dan guru-guru lainnya, mestinya turut
bertanggung jawab dalam membentuk moralitas peserta didik. Jika pendidikan
moral hanya dibebankan kepada guru agama, maka moralitas yang akan tumbuh hanya
sebatas hafalan terhadap doktrin-doktrin agama. Pengetahuan tentang
doktrin-doktrin agama tidak menjamin tumbuhnya moralitas yang dapat diandalkan.[7])
Peserta didik dikatakan
bermoral jika mereka memiliki kesadaran moral yaitu dapat menilai hal-hal yang
baik dan buruk, hal-hal yang boleh dilakukan dan tidak boleh dilakukan serta
hal-hal yang etis dan tidak etis. Peserta didik yang bermoral dengan sendirinya
akan tampak dalam penilaian/penalaran moralnya serta pada perilakunya yang baik,
benar, dan sesuai dengan etika.[8]) Bagus atau tidaknya suatu generasi sangat bergantung
pada kualitas pendidiknya, karena di tangan guru terletak sebuah tanggung jawab
mulia, yakni tanggung jawab untuk membekali setiap peserta didik dengan
pendidikan serta ilmu yang bermanfaat untuk menyongsong masa depan dan
membangun peradaban.[9])
Madrasah Aliyah Ma’arif
Sadang merupakan salah satu lembaga pendidikan Ma’arif yang terletak di dukuh
Kedung Legok, desa Wonosari, kecamatan Sadang. Upaya yang dilakukan oleh guru
Pendidikan Agama Islam untuk membentuk peserta didik yang berperilaku moral
yang baik, benar, dan sesuai dengan etika adalah melalui proses pembelajaran.
Perilaku peserta didik Madrasah Aliyah Ma’arif Sadang masih sangat perlu
perhatian, karena masih ada beberapa peserta didik yang kurang menghormati guru
ketika proses pembelajaran berlangsung seperti merokok di dalam ruang kelas, tidak
memperhatikan guru, dan datang terlambat. Jadi, dari sini di Madrasah Aliyah
Ma’arif Sadang ini seorang guru Pendidikan Agama Islam diharapkan mampu
membentuk perilaku moral peserta didik, sehingga peserta didik tersebut
memiliki perilaku moral yang baik dan mampu menjadi generasi penerus bangsa.
Berdasarkan latar belakang
di atas, penulis memilih judul penelitian “Upaya Guru Pendidikan Agama Islam
dalam Meningkatkan Perilaku Moral Peserta Didik Madrasah Aliyah Ma’arif
Sadang.”
B.
Pembatasan
Masalah
Masalah yang akan
diteliti dalam penelitian ini adalah pada upaya guru Pendidikan Agama Islam
dalam meningkatkan perilaku moral peserta didik Madrasah Aliyah Ma’arif Sadang,
faktor pendukung dan penghambat, serta solusi dari upaya tersebut.
C.
Perumusan
Masalah
Berdasarkan yang
penulis kemukakan di atas, maka ada beberapa pokok permasalahan yang akan
dibahas dalam melaksanakan penelitian. Pokok permasalahan tersebut adalah:
1. Bagaimana
upaya guru Pendidikan Agama Islam dalam meningkatkan perilaku moral peserta
didik Madrasah Aliyah Ma’arif Sadang?
2. Apa
faktor pendukung dan penghambat dalam upaya guru Pendidikan Agama Islam dalam
meningkatkan perilaku moral pesreta didik Madrasah Aliyah Ma’arif Sadang?
3. Apa
solusi yang dilakukan dalam upaya guru Pendidikan Agama Islam dalam
meningkatkan perilaku moral peserta didik Madrasah Aliyah Ma’arif Sadang?