DUNIA BLOGGER , TUTORIAL COSPLAY DARI KABUPATEN KEBUMEN COSPLAY KAMEN RIDER DAN LAINYA BLOG TENTANG SEMUA GALAUANKU, ADA KOMIK CERITA PENDEK, ART AND ARTISTIK, CERITA KEHIDUPANKU,TUTORIAL,MATERI PEMBELAJARAN KALAU ADA, AAAAAAACHHHH.....

Kamis, 03 Februari 2011

rencana pelaksanaan pembelajaran


PENDAHULUAN

Salah satu indicator keberhasilan Pendidikan Agama Islam di Indonesia adalah diakuinya Indonesia sebagai salah satu Negara yang mayoritas penduduknya beragama Islam, meskipun Islam baru masuk ke Indonesia pada abad ke-7 dan merupakan sebuah negeri muslim yang unik karena letaknya yang sangat jauh dari pusat lahirnya Islam (Mekkah). Maka sangat tepat sekali apabila peran madrasah sangat berpengaruh di sini khususnya sebagai the central of excellence (meminjam istilah Drs. H. Raharjo, M. Ed)
Madrasah sebagai lembaga pendidikan Islam kini ditempatkan sebagai pendidikan sekolah dalam system pendidikan nasional dan eksistensinya sudah cukup kuat beriringan dengan sekolah umum. Ini ditandai dengan lahirnya SKB tiga mentri (Mentri Agama, Mentri Pendidikan dan Kebudayaan, dan Mentri Dalam Negri). Saya tidak akan berpanjang lebar mengenai histories madarasah, tetapi diharapkan dapat memotivasi kita sebagai orang yang bersentuhan dengan dunia pendidikan untuk lebih sensitive terhadap problema yang ada sebagai upaya inovasi dalam system pendidikan Islam.
Komputensi disini berada dalam suatu aspek yang tak dapat dipisahkan dari kurikulum pendidikan di Indonesia karena komputensi adalah merupakan pengetahuan atau nilai-nilai dasar yang direfleksikan dalam kebiasaan berfikir dan bertindak. Maka dari itu komputensi dasar memegang peranan penting dalam pandidikan
SK dan KD merupakan arah landasan untuk mengembangkan materi pokok,kegiatan pembelajaran dan indicator pencapaian komputensi dan penilaian hasil belajar dalam menyusun silabus, disamping itu keduanya adalah standar minimal yang harus dicapai oleh peserta didik dalam pembelajaran pada setiap satuan pendidikan[1],oleh karena itu kegiatan pembelajaran dan penilaian belajar harus dirancang secara kontekstual dengan memperhatikan standar proses dan standar penilaian dengan prinsip pembelajaran yang mendidik
Sesuai dengan prinsip pembelajaran yang mendidik pelaksanaan kurikulum dan pembelajran berorientasi pada peserta didik,guru sebagai fasilitator,dengan metode bervariasi,memmanfaatkan seluruh sumber belajar yang ada,dan menekankan pada penilaian proses .
Dengan demikian guru akan dituntut dapat mengembangkan SK dan KD yang akan dicapai dalam kegiatan pembelajaran yang dapat dilakukan secara tidak berurutan.Adapun tujuan akhir yang akan dicapai dalam SK dan KD adalah peserta didik mampu menjadi seorang individu yang dapat menghayati,memahami,dan mengamalkan ilmunya dalam segala bidang ,pengetaahuan.,teknologi dan seni. [2]
Setelah pengembangan SK dan KD guru akan dituntun untuk membuat silabus,dimana silabus ini sebagai acuan satu semester,agar silabus dapat dilaksanakan dengan baik maka guru akan dituntut mengembangkan menjadi RPP secara kontekstual[3] .RPP yang telah diturunkan oleh guru harus dapat dilaksanakan secara aplikatif dalam kelas,berisi tentang komputensi dasar yang akan dicapai ,indicator keberhasilan dalam pembelajaran,materi pokok,serta penilaian
Seperti yang telah ditetapkan oleh   peraturan menteri pendidikan nasional republic Indonesia No 22 tahun 2006 tentang standar isi untuk satuan pendidikan dasar dan menengah

Pasal 1
Standar Isi untuk satuan Pendidikan Dasar dan Menengah yang selanjutnya disebut Standar Isi mencakup lingkup materi minimal dan tingkat kompetensi  minimal untuk mencapai kompetensi lulusan minimal pada jenjang dan jenis pendidikan tertentu.[4]
Contoh SK dan KD
Kelas III, Semester 1
Standar Kompetensi
Kompetensi Dasar
Al Qur’an
1. Mengenal kalimat dalam Al Qur’an

1.1  Membaca kalimat dalam Al Qur’an
1.2  Menulis kalimat dalam Al Qur’an

Aqidah
2. Mengenal sifat wajib Allah

2.1 Menyebutkan lima sifat wajib Allah
2.2 Mengartikan lima sifat wajib Allah

Akhlak
3. Membiasakan perilaku terpuji

3.1 Menampilkan perilaku percaya diri
3.2 Menampilkan perilaku tekun     
3.3 Menampilkan perilaku hemat

Fiqih
4.  Melaksanakan shalat dengan tertib

                        Menghafal bacaan shalat
                        Menampilkan keserasian gerakan dan bacaan shalat


Cara mengembangkan komputensi dasar menjadi indicator
Cara yang mudah untuk menjabarkan komputensi dasar ke indikatorkomputensi adalah menambahkan kolom di sebelah kanan pada format standar komputensi dasar pada contoh berikut ini:
Standar Kompetensi
Kompetensi Dasar
Indikator
Al Qur’an
1. Mengenal kalimat dalam Al Qur’an


1.1 Menterjemahkan
1.2 Menulis ulang
1.3  Membaca kalimat dalam Al Qur’an
1.4  Menulis kalimat dalam Al Qur’an

Aqidah
2. Mengenal sifat wajib Allah

2.1 Menyebutkan lima sifat wajib Allah
2.2 Mengartikan lima sifat wajib Allah


2.1 Membedakan
2.2 Mendiskripsikan
Akhlak
3. Membiasakan perilaku terpuji


3.1 Mengamati
3.2 Mengamati
3.3 menjelaskan
3.1 Menampilkan perilaku percaya diri
3.2 Menampilkan perilaku tekun     
3.3 Menampilkan perilaku hemat

Fiqih
4.  Melaksanakan shalat dengan tertib


3.1  Melatih
3.2 Memberi contoh
                        Menghafal bacaan shalat
                        Menampilkan keserasian gerakan dan bacaan shalat


3.Analisis
Telah diterangkan diatas SK adalah standar minimal yang harus dicapai oleh peserta didik dalam pembelajaran padasetiap satuan pendidikan,oleh karena itu kegiatan pembelajaran
sedangkan kelas adalah tempat dimana proses kegiatan pembelajaran terjadi jadi standar komputensi kelas adalah : standar minimal yang harus di capai oleh peserta didik dalam pembelajaran pada setiap satuan pendidikan, yang berlangsung di dalam kelas
setelah dilakukan perencanaan standar  komputensi barulah kita akan memasuki atau mengembangkan indicator komputensi, dimana indicator komputensi akan di terapkan dalam proses kegiatan pembelajaran yang akan menentukan suatu tingkat kesulitan dari KD tersebut,tidak mungkin kan sebuah materi pokok, pembelajaran kelas III semester 2 misalnya diajarkan ke dalam pembelajaran kelas III  semester 2 maka akan terjadi ketidak sinambungan dalam proses pembelajaran yang akan mengakibatkan masalah oleh peserta didik itu sendiri,
Standar kompetensi dan kompetensi dasar menjadi arah dan landasan untuk mengembangkan materi pokok, kegiatan pembelajaran, dan indikator pencapaian kompetensi untuk penilaian. Dalam merancang kegiatan pembelajaran dan penilaian perlu memperhatikan Standar Proses dan Standar Penilaian.



[1] Dr.E.Mulyasa, M,Pd. “ kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan” (Bandung : Remaja Rosdakarya 2009 ) hal 91
[2] Dr. Rahmat Raharjo,M.Ag.” Inovasi Kurikulum PAI (Yogyakarta : Magnum pustaka 2010 ) hal 76
[3]  Ibid hal 81
[4]  Lihat Peraturan Pemerintah  no 20 pasal 1

Tidak ada komentar:

Posting Komentar